Bukit Raya, VIVA – Nama Kompol Syafnil mendadak menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Pencopotan ini dilakukan buntut dari video viral yang memperlihatkan seorang wanita dikeroyok oleh sejumlah debt collector (DC) tepat di depan Polsek Bukit Raya tanpa adanya tindakan dari aparat kepolisian, termasuk sang Kapolsek.
Sosok Kompol Syafnil
Dikutip dari berbagai sumber, Selasa 22 April 2025, Syafnil menyandang pangkat Kompol di pundaknya pada Selasa, 2 Juli 2024. Ia diketahui telah mengabdi selama 31 tahun 8 bulan bersama Polri.
Dalam karir sebagai polisi, Syafnil diangkat jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya sejak tahun 2022. Namun karir tersebut kandas setelah ia dimutasi sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Adapun, pencopotan Syafnil dari jabatanya sebagai Kapolsek dilakukan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan pada Senin, 21 April 2025. Saat itu, Syafnil dinilai lalai dalam bertugas.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita berinisial RP (31) itu terlihat dianiaya oleh 20 orang DC diduga rebutan penarikan target mobil yang sama. Bahkan ia terlihat meminta tolong, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian di lokasi.
Alasan mengapa pihak kepolisian tidak membantu wanita tersebut dikarenakan anggotanya yang sedang piket berupaya menolong korban, namun kalah jumlah dan dalam kondisi fisik yang tidak prima.
Wanita Ini Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek
Melihat hal itu, Kapolda Riau Irjen Herry heryawan mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.
“Ini merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," kata Herry dalam pernyataannya di Pekanbaru dikutip dari Antara, Selasa, 22 April 2025.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok penagih utang. Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Halaman Selanjutnya
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita berinisial RP (31) itu terlihat dianiaya oleh 20 orang DC diduga rebutan penarikan target mobil yang sama. Bahkan ia terlihat meminta tolong, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian di lokasi.