Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, telah rampung melakukan pemeriksaan kepada Arif Budimanta. Dia menjelani pemeriksaan pada Senin kemarin. Arif adalah mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi era Presiden Joko Widodo.
"Saya belum terinformasi, nanti saya klarifikasi ya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa Stafsus Bidang Ekonomi era Presiden Jokowi tersebut diperiksa terkait dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, tidak dijelaskan secara detail perkara apa.
"Tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, Itu sudah pasti. Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti ketambahan bisa jadi tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini," jelas Tessa.
Dia menyebut, setiap proses pemeriksaan pasti memakan waktu yang lama, sehingga dibutuhkan waktu istirahat. Dirinya juga belum membenarkan apakah Arif diperiksa untuk salah satu perkara yang diusut KPK, yaitu LPEI.
"Jadi di luar itu penyidik akan menggunakan waktu tersebut Untuk bertanya dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia soal Harun Masiku
Advokat Febri Diansyah mengaku tidak memiliki informasi rahasia soal keberadaan Harun Masiku, yang sampai sekarang masih menjadi buronan KPK hingga saat ini.
VIVA.co.id
14 April 2025