VIVA Round Up – Ada tiga artikel pilihan untuk pembaca yang masuk populer pada kanal News VIVA.co.id sepanjang Kamis (24/4/2025) kemarin. Ketiga artikel tersebut terkait Roy Surya dilaporkan ke polisi kasus ijazah palsu Jokowi dan dua kasus kriminal di daerah, Berikut rinciannya:
1. Roy Suryo dan Koleganya Dipolisikan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Menpora Roy Suryo di ILC
Roy Suryo bersama beberapa individu lainnya resmi dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan informasi palsu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan ini diajukan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025. Para terlapor terdiri dari mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Mereka dilaporkan atas dugaan penghasutan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, para terlapor dianggap menyebarkan tudingan yang tidak berdasar dan menimbulkan kegaduhan publik. Ia menegaskan bahwa laporan ini murni inisiatif pribadi sebagai warga negara yang prihatin, dan tidak melibatkan komunikasi dengan tim hukum Presiden Jokowi. Laporan tersebut menggunakan dasar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan harapan tindakan hukum dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
2. Dukun Paruh Baya di Mojokerto Setubuhi Siswi SD dengan Modus Berdoa
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono. (Foto: M Lutfi Hermansyah/VIVA Jatim)
Photo :
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Seorang dukun berusia paruh baya di Mojokerto ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi seorang siswi sekolah dasar secara berulang kali. Pelaku menggunakan modus berpura-pura melakukan ritual doa untuk menyembuhkan korban dari gangguan gaib. Dalam proses "pengobatan" tersebut, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dan keluarganya untuk melakukan tindakan asusila.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi telah mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai modus-modus kejahatan yang berkedok praktik spiritual atau pengobatan alternatif.
3. Pria Mengaku TNI Culik dan Cabuli Siswi SMK di Kos-Kosan
Pria Ditangkap usai menculik dan mencabuli Siswi SMK dengan mengaku anggota TNI
Photo :
- tvOne/Mohammad Hamzah Sodiq
Seorang pria asal Jakarta Utara ditangkap polisi setelah mengaku sebagai anggota TNI untuk menculik dan mencabuli seorang siswi SMK. Pelaku membawa korban ke sebuah kos-kosan dan melakukan tindakan asusila secara berulang kali. Identitas palsu sebagai anggota TNI digunakan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan korban dan menghindari kecurigaan dari lingkungan sekitar.
Halaman Selanjutnya
Seorang dukun berusia paruh baya di Mojokerto ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi seorang siswi sekolah dasar secara berulang kali. Pelaku menggunakan modus berpura-pura melakukan ritual doa untuk menyembuhkan korban dari gangguan gaib. Dalam proses "pengobatan" tersebut, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dan keluarganya untuk melakukan tindakan asusila.