Tersangka Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Ditahan

8 hours ago 2

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:15 WIB

Surabaya, VIVA – Jan Hwa Diana, pengelola CV Sentosa Seal ditahan penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Diana ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil.

'Iya [Diana ditahan] sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polretabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Rina Shanty Nainggolan dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus yang menjerat Diana itu berkaitan dengan laporan seorang pengusaha yang merasa merugi setelah dua mobil miliknya dirusak oleh pihak Diana. Pengusaha tersebut melaporkan Diana pada Sabtu, 19 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Pengusaha Surabaya, Jan Hwan Diana melaporkan wakil walkot Surabaya ke polisi

Photo :

  • tvOne/Zainal Azkhari

Diana jadi sorotan setelah terlibat seteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji beberapa pekan lalu. Saat itu, Armuji melakukan sidak ke gudang CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, setelah menerima aduan dari ekst karyawan di sana yang ijazahnya ditahan.

Sorotan kian mengemuka setelah Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim karena video sidaknya tersebar di media sosial. Namun, belakangan laporan itu dicabut Diana setelah dimediasi.

Namun, pencabutan laporan itu tak serta-merta membuat suasana reda. Apalagi setelah Pemkot Surabaya membuka posko aduan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan, termasuk yang dialami ekstrem karyawan CV Sentosa Seal.

Hasilnya, kurang lebih 31 eks karyawan Sentosa Seal mengadu. Wali Kota Surabaya mengawal langsung para pengadu melaporkan kasus penahanan ijazah tersebut ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasus itu kemudian diambil alih Kepolisian Daerah Jawa Timur dan kini tengah diproses. Namun, di polda, yang dilaporkan bukan Jan Hwa Diana, tapi stafnya di CV Sentosa Seal. Tapi Diana juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga menindak tegas usaha Diana dan menyegel gudang CV Sentosa Seal, karena tidak memiliki izin TDG. Belakangan gudang itu ramai lagi di media sosial setelah terbongkar CV Sentosa Seal tetap beroperasi diam-diam. Pemkot menyegel lagi.

Dalam beberapa kesempatan, Diana selaku pihak CV Sentosa Seal tetap membantah pihaknya menahan ijazah karyawannya, kendati itu sudah terungkap saat Wamenaker RI melakukan sidak ke gudang CV Sentosa Seal beberapa pekan lalu.

Halaman Selanjutnya

Hasilnya, kurang lebih 31 eks karyawan Sentosa Seal mengadu. Wali Kota Surabaya mengawal langsung para pengadu melaporkan kasus penahanan ijazah tersebut ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |