Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme: Ormas GRIB Mirip Preman Tapi Aparat Diam

4 hours ago 3

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jakarta, VIVA – Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu 7 Mei 2025, Tim Advokat untuk Pemberantasan Aksi Premanisme (TUMPAS) yang diwakili Saor Siagian melontarkan kritik keras.

Saor Siagian menyoroti terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi melakukan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan. 

Dalam rapat tersebut, Saor secara blak-blakan menyebut nama ormas GRIB Jaya dan Ketua Umumnya, Hercules, sebagai contoh nyata betapa hukum kerap kali tak berdaya di hadapan kelompok yang punya kekuatan massa.

"Kemewahan advokat itu hanya dengan bukti. Ketika Hercules datang ke salah satu perusahaan dan tak mendapat kepentingannya, perusahaan itu ditutup. Ini sudah sangat telanjang. Mestinya sudah ditindak," tegas Saor.

Hercules Sambangi PN Bandung, Jawa Barat

Photo :

  • Adi Suparman (Bandung)

Ia menyoroti ketimpangan antara ancaman nyata yang dilakukan sejumlah ormas dengan tidak adanya respons tegas dari aparat.

Bahkan, ia menyebut ada kejadian ketika Hercules mengatakan akan mengerahkan 50 ribu orang ke Gedung Sate Jawa Barat, namun negara justru diam.

"Adakah sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," kata Saor, sambil mengingatkan bahwa Undang-Undang Ormas memungkinkan pembubaran ormas yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengancam ketertiban umum.

Ancaman itu dilontarkan sebagai respons terhadap pembentukan Satgas Anti-Premanisme oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Satgas ini dibentuk serentak di 27 kabupaten/kota sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari intimidasi dan pungli.

Menanggapi ancaman dari GRIB Jaya, Dedi Mulyadi sendiri memilih bersikap tenang. 

Ia menegaskan bahwa pembentukan satgas bukan ditujukan kepada kelompok tertentu, melainkan demi perlindungan terhadap petani, pedagang, hingga investor dari aksi premanisme yang meresahkan.

Namun, dalam forum DPR, Saor menyatakan kegusarannya karena tindakan nyata seperti pembakaran mobil polisi, pengancaman pejabat publik, hingga pernyataan kasar di ruang publik tak kunjung mendapat respons hukum. 

"Kalau tentara dan Brimob saja hanya duduk, sementara si preman menyidangkan, ada harapan enggak kita bisa tegakkan hukum?" tanya Saor dengan nada emosional.

Pernyataan Saor pun menyiratkan kekhawatiran bahwa kedekatan tokoh ormas tertentu dengan elite politik membuat hukum kehilangan daya gigit.

"Apakah karena beliau katanya dekat dengan Presiden? Itu yang kami tanyakan. Ke mana kami harus lari?" ujarnya.

Sebagai penutup, Saor menegaskan bahwa perjuangannya bersama tim TUMPAS bukan untuk menciptakan konflik, tetapi sebagai bentuk komitmen moral terhadap penegakan hukum dan demokrasi.

“Kalaupun nyawa kami sebagai taruhannya, itu adalah penghormatan kami kepada hukum,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya

"Adakah sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," kata Saor, sambil mengingatkan bahwa Undang-Undang Ormas memungkinkan pembubaran ormas yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengancam ketertiban umum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |