Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa dirinya tahu ada pertemuan antara mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pertemuan tersebut, kata Hasyim, terjadi di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Hasyim ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.
Hasyim mengatakan bahwa pertemuan Wahyu dengan Hasto tidak diketahui secara langsung olehnya. Dia hanya mengetahui berdasarkan cerita Toni Daya selaku staf Wahyu Setiawan.
"Terkait pertemuan antara terdakwa dan Wahyu Setiawan. Pernah mengetahui saudara saksi?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Saya tidak mengetahui sendiri," kata Hasyim.
"Tidak mengetahui sendiri maksudnya?" tanya jaksa.
"Saya tidak melihat ada pertemuan itu," kata Hasyim.
"Ada informasi dari orang lain mengenai adanya pertemuan tersebut?" kata jaksa.
"Saya lupa ya," Hasyim.
"Saudara lupa. Ada saudara ingat tempatnya di Pejaten Village?" kata jaksa.
"Saya juga lupa," jawab Hasyim.
Karena Hasyim kerap lupa terkait pertemuan Wahyu dengan Hasto itu, jaksa mengingatkannya melalui keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Hasyim.
"Baik, kami, mohon izin membacakan majelis keterangan saksi di nomor 15 halaman 6, agar saudara jelaskan apakah sdr pernah mengetahui ada pertemuan antara Hasto Kristiyanto dengan Wahyu Setiawan. Jawaban sdr, dapat saya jelaskan bahwa saya mengetahui dari cerita Toni, staf Wahyu. Bahwa terjadi pertemuan di Pejaten Village, Kemang, antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto dan hal ini juga dibenarkan dari cerita Yakub Widodo kepada saya'. Saksi?" kata jaksa.
"Oh ya karena saya tidak melihat sendiri, saya mendapatkan informasi, keterangan dari Mas Toni, stafnya Mas Wahyu karena seingat saya waktu itu, ketika Mas Wahyu dalam perjalanan menuju perjalanan dengan Mas Toni, itu kemudian di, apa ya, katakan diamankan oleh KPK tapi beberapa hari kemudian Mas Toni dibebaskan. Saya pengen tahu sesungguhnya ada cerita apa di situ," jawab Hasyim.
Hasyim mengetahui pertemuan itu setelah Toni diperiksa KPK. Pasalnya, Toni ikut diamankan ketika Wahyu Setiawan kena tangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Di sisi lain, Hasyim dicecar soal identitas Donny Tri Istuqomah dalam perkara suap PAW DPR. Namun, Hasyim mengaku tidak mengenalnya.
"Kemudian tadi mengenai Donny Tri Istiqomah tadi yang saudara ketahui apa? hubungannya dengan terdakwa Hasto?" kata jaksa.
"Saya tidak tahu," ucap Hasyim.
"Tapi kenal saudara dengan donny tri Istiqomah?" kata jaksa.
"Saya tidak kenal," jawab Hasyim.
"Ini saya ingin membacakan keterangan saksi di poin 4, mohon izin majelis, poin 4 yang huruf b, saya mengetahui bahwa Donny Tri Istiqomah adalah orang kepercayaan Hasto Kristiyanto'. Saudara pernah menjawab ini?" tanya jaksa.
"Seingat saya tidak menjawab itu ya karena saya tidak tahu pertanyaan yg awal tadi, pas saya ditanya apakah saya kenal dengan nama yang disebutkan, saya kan ya hanya kenal sama mba Tio, mas Wahyu, mas Hasto, yang lain saya tidak kenal," tandas Hasyim.
Halaman Selanjutnya
"Saudara lupa. Ada saudara ingat tempatnya di Pejaten Village?" kata jaksa.