Jakarta, VIVA- Perwakilan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), bakal datang ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait aduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hal tersebut dibenarkan Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi. Kata dia, pihaknya bakal menyerahkan dokumen yang diminta Bareskrim Polri tersebut.
"Betul kami memenuhi permintaan bareskrim untuk membawa dokumen ya," ujar dia, Jumat, 9 Mei 2025.
Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin, 14 April 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Sementara itu, Rivai Kusumanegara selaku tim kuasa hukum lain menambahkan dokumen yang dibawa ke Bareskrim Polri yakni ijazah asli eks Gubernur Jakarta itu.
"Kami yang akan menyerahkan Ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga & ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," kata Rivai.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendalami aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Bareskrim akan mengumpulkan ijazah sekolah hingga kuliah teman-teman Jokowi sebagai bagian dari penyelidikan.
Dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan kedatangan tim penyidik Bareskrim Polri dan Labfor ke Polresta Solo dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari TPUA terkait ijazah palsu Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.
Menurut dia, tim penyidik sudah melakukan kegiatan penyelidikan tak hanya di Solo. Namun, juga di Yogyakarta selama satu bulan.
“Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan. Di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor," kata Djuhandhani di Polresta Solo, Kamis, 8 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
Dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).