Jakarta, VIVA – Pengamat Politik, Boni Hargens menilai langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo membawa kasus tudingan ijazah palsu ke ranah hukum, sudah tepat. Menurutnya, demokrasi harus mengikuti aturan main untuk mencegah fitnah dan hoaks di masyarakat.
"Demokrasi memang harus mengikuti aturan main, karena kita menganut sistem demokrasi hukum. Jadi apa yang dilakukan Pak Jokowi itu terobosan yang bagus. Segala sesuatu harus diselesaikan secara hukum, nah itulah," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.
Boni menilai Jokowi telah memberi teladan masyarakat untuk berdemokrasi dengan baik. Pasalnya, warga pun dapat melakukan aksi perlawanan atau protes, namun harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan kekacauan.
"Saya mengapresiasi Pak Jokowi, karena beliau memberikan teladan yang sangat bagus di dalam hidup berdemokrasi. Bahwa kalau orang memprotes, orang melakukan aksi perlawanan, semua bisa diselesaikan lewat proses hukum," kata dia.
Di sisi lain, Boni mengendus adanya motif politik tertentu dibalik tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebab, lanjut dia, tudingan secara terus menerus diarahkan kepada Jokowi dan keluarganya.
"Nah, ini akan sangat mengganggu stabilitas politik. Jadi langkah Pak Jokowi untuk membawa proses ini ke ranah hukum itu langkah yang sangat strategis dan juga demokrasi," ujar dia.
Boni menilai ada barisan kelompok sakit hati yang ingin menghancurkan legacy atau peninggalan Jokowi. Termasuk, posisi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi kelompok barisan-barisan sakit hati ini, kemudian mengkristal jadi satu gugus politik baru. Dan mereka terus secara konsisten menekan Pak Jokowi, menyudutkan keluarga Pak Jokowi," ujar Boni.
"Ada kelompok yang sudah melirik jabatan Wakil Presiden di 2029. Sehingga tentu saja mereka sekarang bekerja untuk menghancurkan Jokowi dalam rangka melemahkan posisi posisi tawar dari Mas Wapres Gibran di dalam kancah politik ini menuju 2029," imbuhnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat menunggu hasil perkara tudingan ijazah palsu Jokowi di ranah hukum. Sebab, nantinya ijazah asli Jokowi akan ditampilkan sebagai barang bukti.
"orang-orang ini yang terus secara konsisten menuding bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu, mereka akan berhadapan dengan pengadilan. Karena di dalam proses persidangan itu kan otomatis barang bukti itu akan dihadirkan, yaitu ijazah aslinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Setidaknya, ada 4 orang yang berpotensi dilaporkan oleh Jokowi ke penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, usai melakukan pertemuan dengan Jokowi di salah satu restoran yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pada hari Selasa, 22 April 2025.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Yakup kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.
Halaman Selanjutnya
"Jadi kelompok barisan-barisan sakit hati ini, kemudian mengkristal jadi satu gugus politik baru. Dan mereka terus secara konsisten menekan Pak Jokowi, menyudutkan keluarga Pak Jokowi," ujar Boni.