Jakarta, VIVA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi momok yang menghantui para pekerja di berbagai sektor. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 23 April 2025, setidaknya 24.036 pekerja telah terdampak PHK.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, jumlah total pekerja yang terkena PHK mencapai 77.965 orang. Angka ini mencerminkan tren peningkatan PHK yang patut diwaspadai oleh siapa pun yang menggantungkan hidupnya pada penghasilan rutin bulanan.
Kondisi ini juga menunjukkan pentingnya memiliki dana darurat yang cukup sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kehilangan pekerjaan. Terlebih, dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, membuat cadangan dana ini bisa menjadi penyelamat Anda untuk tetap bertahan hingga mendapatkan pekerjaan baru.
Namun, berapa sebenarnya jumlah tabungan yang ideal Anda miliki jika terkena PHK? Simak penjelasannya seperti dirangkum dari MoneyHelper, Selasa, 6 Mei 2025.
Jumlah Tabungan yang Ideal untuk Hadapi PHK
Ilustrasi pasangan suami istri siapkan tabungan.
Secara umum, para perencana keuangan menyarankan agar setiap individu memiliki tabungan dana darurat setara tiga hingga enam bulan dari total pengeluaran bulanan. Bagi Anda yang ingin merasa lebih aman atau membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan pekerjaan baru, dana darurat setara 12 bulan pengeluaran bisa menjadi pilihan yang bijak.
Untuk menghitungnya, pertama-tama Anda perlu mengetahui berapa total pengeluaran pokok setiap bulan. Ini termasuk kebutuhan dasar, di antaranya:
- Sewa atau cicilan tempat tinggal
- Biaya makan
- Tagihan listrik dan air
- Cicilan kendaraan atau utang lainnya
- Asuransi (jika ada)
- Transportasi
- Kebutuhan pokok lainnya
Misalnya, jika pengeluaran bulanan Anda sekitar Rp5 juta, maka dana darurat ideal yang perlu disiapkan yakni Rp15 juta untuk bisa bertahan selama tiga bulan, Rp30 juta untuk bertahan enam bulan, hingga Rp60 juta untuk hidup selama satu tahun.
Jumlah ini bisa Anda sesuaikan dengan gaya hidup dan kewajiban keuangan pribadi. Jika Anda masih lajang dan tidak memiliki tanggungan, mungkin cukup menyiapkan 3-6 bulan dana darurat. Namun jika Anda sudah berkeluarga, memiliki anak, atau menanggung biaya lain, cadangan dana yang lebih besar tentu diperlukan.
Persiapan dana darurat bukan hanya soal nominal, tetapi juga soal kedisiplinan dan strategi menabung. Jika sulit menyisihkan langsung dalam jumlah besar, Anda bisa memulai dengan menabung secara rutin setiap bulan hingga target tercapai. Ingat, lebih baik mulai dari nominal kecil daripada tidak sama sekali.
Halaman Selanjutnya
Untuk menghitungnya, pertama-tama Anda perlu mengetahui berapa total pengeluaran pokok setiap bulan. Ini termasuk kebutuhan dasar, di antaranya: