Sejak 1 Mei 2025, Polri Catat Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme

8 hours ago 3

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:14 WIB

Jakarta, VIVA - Polri mencatat 3.326 perkara diselesaikan sejak pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025, yang menyasar praktik premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 8 Mei 2025.

Pemberantasan aksi premanisme oleh Polda NTB

Photo :

  • ANTARA/Dhimas B.P.

Operasi Kewilayahan tersebut dilaksanakan sebagai termuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Adapun penindakan dalam operasi tersebut difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengerusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” kata dia.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut juga dikatakan terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus menonjol yang terungkap dalam operasi tersebut diantaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, Polda Banten yang mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Halaman Selanjutnya

Dalam pelaksanaan operasi tersebut juga dikatakan terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |