Purwakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menegaskan kebijakan larangan wisuda untuk siswa sekolah mulai jenjang usia dini hingga menengah atas di Jawa Barat, antara lain bertujuan menekan dan mencegah warga Jawa Barat terjerumus dalam jeratan pinjaman online atau Pinjol.
Menurut Dedi Mulyadi, Jawa Barat masih memegang peringkat tertinggi kasus pinjaman online. Hal ini diperkuat melalui laman Bappeda Jawa Barat yang menyebut tahun 2024 total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.
Ia juga menyebut ada suatu kebiasaan yang sudah menjadi "budaya" di Jawa Barat bahwa tidak apa-apa berutang asal terlihat kaya.
"Kan problem utama kenapa saya menghentikan kegiatan wisuda, studi tur, perpisahan, saya itu lagi nurunin pinjaman online. Karena Jawa Barat itu ranking tertinggi pinjol itu salah satunya konsumsinya adalah konsumsi kegiatan untuk anak-anaknya," kata Dedi saat kunjungan ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Rabu, 14 Mei 2025.
Dedi mengatakan kebutuhan anak di bawah umur untuk memenuhi keinginannya menggunakan ponsel atau kegiatan sekolah di luar esensi belajar mengajar membuat orang tua akhirnya memakai jasa pinjaman online karena ekonomi yang tidak mampu.
Atas dasar itu, mantan Bupati Purwakarta ini berupaya mengubah paradigma dan menerapkan kebijakan larangan wisuda, studi tur dan perpisahan sekolah salah satunya untuk menurunkan maraknya "jalan pintas" keuangan masyarakat Jawa Barat.
"Nah ini PR bagi seorang gubernur yang kayak Bu Menteri sampaikan tadi harus punya tangan yang kokoh untuk segera mengubah paradigma yang orang Jawa Barat itu sudah lama terbiasa, sebuah kebudayaan "kajenting tekor asal sohor". Artinya walaupun dia berutang yang penting di luar kelihatan kaya," katanya.
Ia juga mengatakan adanya peraturan pemerintah melalui PP Tunas yang mengawasi konten negatif untuk bisa diakses anak di bawah 18 tahun juga merupakan langkah yang baik sebagai hulu untuk menekan pinjaman online maupun judi online.
Dedi menyebut PP Tunas merupakan barikade awal untuk menjaga anak-anak Indonesia dari aspek yang bersifat teknis menyangkut keselamatan anak di ruang digital.
"Kalau hanya pendekatannya, kita pendekatan dengan pola pendidikan, kemudian pola pelatihan, menghentikan remaja dari kegiatan menggunakan dan kecanduan game online, itu kan tidak akan selesai. Saya berpikir harus ada hulunya yang sebenarnya dibenahi. Maka PP ini sebenarnya hulu dari seluruh pembenahan penggunaan media sosial," katanya. (ant)
Halaman Selanjutnya
Ia juga mengatakan adanya peraturan pemerintah melalui PP Tunas yang mengawasi konten negatif untuk bisa diakses anak di bawah 18 tahun juga merupakan langkah yang baik sebagai hulu untuk menekan pinjaman online maupun judi online.