Palembang, VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang aktivitas live streaming oleh masyarakat, khususnya para konten kreator, di kawasan Jembatan Ampera saat malam hari. Keputusan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya gangguan lalu lintas dan potensi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, yang belakangan semakin marak dilakukan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, yang menyatakan bahwa pembubaran aktivitas live streaming di Jembatan Ampera mulai diberlakukan sejak Selasa malam 13 Mei 2025. Langkah ini, menurutnya, dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Palembang dan disampaikan secara resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Kenapa Live Streaming di Jembatan Ampera Dilarang?
Dalam beberapa waktu terakhir, Jembatan Ampera yang menjadi ikon kebanggaan Kota Palembang sering dijadikan latar oleh para kreator digital untuk melakukan siaran langsung, baik itu dengan bernyanyi, menari, hingga interaksi dengan pengikut mereka di media sosial. Sayangnya, kegiatan tersebut kerap kali dilakukan di badan jalan jembatan atau di titik-titik yang sangat dekat dengan jalur kendaraan.
Hal inilah yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta pengguna jalan, karena berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas. “Kami menerima banyak laporan mengenai gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh kerumunan orang yang melakukan live streaming. Bahkan, beberapa di antaranya menggunakan pengeras suara atau lampu sorot yang mengganggu pengendara,” kata Cherly.
Ia menambahkan, selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas tersebut juga bisa membahayakan keselamatan para konten kreator itu sendiri. Dengan kondisi jembatan yang berada di atas aliran Sungai Musi dan sering dilalui kendaraan berat, sedikit kelalaian bisa berakibat fatal.
Warna-warni Jembatan Ampera
Photo :
- VIVA/Muhamad Solihin
Pemkot Tak Anti-Konten, Tapi Prioritaskan Ketertiban
Cherly menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang sama sekali tidak menentang kreativitas masyarakat, termasuk dalam membuat konten digital. Pemerintah justru mengapresiasi munculnya generasi kreatif yang mampu memanfaatkan media sosial untuk berekspresi dan bahkan menghasilkan pendapatan.
Namun, kebebasan berekspresi tersebut tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Kami sangat terbuka terhadap kreativitas, tapi harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, kenyamanan publik, dan ketertiban umum,” tegasnya.
Untuk itu, Satpol PP mengimbau agar para kreator konten dapat memilih lokasi yang lebih representatif, seperti taman kota, pedestrian yang telah disediakan, atau kawasan-kawasan publik yang memang dirancang untuk kegiatan sosial. Bagi yang tetap ingin mengambil gambar atau video di Jembatan Ampera, disarankan untuk melakukannya di luar jam sibuk lalu lintas, misalnya di atas pukul 12 malam ketika intensitas kendaraan sudah sangat menurun.
Pengawasan Ketat dan Patroli Rutin
Sebagai langkah preventif, Pemkot Palembang melalui Satpol PP akan rutin melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk kawasan Jembatan Ampera. Petugas akan bertindak secara persuasif namun tegas terhadap individu atau kelompok yang terbukti melakukan aktivitas yang membahayakan atau menimbulkan kemacetan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palembang dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta menjaga citra ikon kota seperti Jembatan Ampera agar tetap menjadi simbol kebanggaan yang bersih, aman, dan tertib.
Pesan untuk Masyarakat dan Konten Kreator
Pemerintah Kota Palembang berharap agar masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di media sosial, dapat lebih bijak dalam memilih lokasi dan waktu untuk membuat konten. Perhatian terhadap regulasi yang berlaku serta kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya adalah bagian dari etika bermedia sosial yang harus ditanamkan.
“Kami tidak melarang orang untuk berkarya, tetapi marilah kita saling menjaga. Kreativitas itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan ketertiban umum,” tutup Cherly. (Antara)
Halaman Selanjutnya
Pemkot Tak Anti-Konten, Tapi Prioritaskan Ketertiban