Kawal Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Garansi Aparat Tak Pakai Senpi

6 hours ago 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Jakarta, VIVA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro memastikan pihaknya bakal melakukan pengamanan demo pengemudi ojek online hingga taksi online, di Jakarta, hari ini, secara humanis dan profesional.

"Petugas tidak dibekali senjata api karena tugas utama kami adalah menjaga keamanan dan melayani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," ujar dia, Selasa, 20 Mei 2025.

Mantan Kapolsek Metro Gambir ini juga mengimbau agar peserta aksi unjuk rasa bisa mengikuti peraturan yang ada dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas pada dua titik aksi supaya tak terjadi kemacetan. Namun, sifatnya situasional.

"Silakan sampaikan pendapat secara sopan, tertib, dan damai. Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi lalu lintas akan bersifat dinamis menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, pengalihan arus akan kami lakukan," ujarnya.

Demo Driver Ojol di Kemnaker (Doc: Istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Daerah Jakarta dan sekitarnya diperkirakan akan menghadapi kemacetan luar biasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Hal itu menyusul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran para pengemudi ojol dan taksi daring. 

Aksi bertajuk 'Aksi Akbar 2025 dan Reuni Aspirasi Nasional' ini digelar oleh Garda Indonesia, organisasi yang mewadahi para pengemudi online roda dua dan roda empat di Indonesia.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas harian akibat aksi demo massal. Ia mengingatkan jumlah massa aksi akan sangat besar dan datang dari berbagai penjuru Tanah Air.

Raden Igun menuturkan ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besok, yakni:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.

3. Potongan Aplikasi 10 persen

4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)

5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.

Halaman Selanjutnya

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas harian akibat aksi demo massal. Ia mengingatkan jumlah massa aksi akan sangat besar dan datang dari berbagai penjuru Tanah Air.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |