Surabaya, VIVA – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap, A (30 tahun), ditembak mati petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) saat akan ditangkap di Purwoasri, Pasuruan, Senin, 5 Mei 2025. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan dengan bondet saat akan ditangkap.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur menjelaskan, penindakan itu dilakukan ketika pihaknya menerima informasi tentang rencana pelaku yang akan beraksi di Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Polisi pun melakukan pengintaian.
Benar saja, setiba di lokasi, pelaku yang merupakan warga Pasrepan, Pasuruan, itu sudah berada di dalam rumah yang ditarget. Pelaku dan komplotannya hendak menggondol dua mobil sekaligus. Polisi langsung berupaya melakukan penangkapan.
Ilustrasi penangkapan
Photo :
- Pixabay/Jushemannde
Namun, menurut Jumhur, bukannya menyerahkan diri, para pelaku malah kabur. Bahkan, satu pelaku melawan petugas dengan cara melempar bahan peledak jenis bondet. "Satu pelaku melempar bondet," kata Jumhur kepada wartawan.
Karena membahayakan, petugas akhirnya terpaksa menindak pelaku berinisial A dengan tembakan tegas. Pelaku meninggal setelah didor. "Dua pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran," ujar Jumhur.
Dia menjelaskan, A merupakan residivis kasus curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, dan Probolinggo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bondet, senjata tajam, tas, helm, dan motor.
Jumhur menerangkan, dalam operasi dari Minggu malam hingga Senin, pihaknya berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor, baik roda dua maupun roda empat. "Kami masih terus melakukan pengembangan," katanya.
Poles Video Khofifah, Luthfi, dan Dedi Mulyadi dengan AI, 3 Penipu Diringkus Polisi
Video promosi motor murah hoaks tersebut tersebar di media sosial sejak beberapa pekan lalu. Ada tiga video hoaks yang ditampilkan saat Kapolda merilis kasus tersebut.
VIVA.co.id
28 April 2025