Jakarta, VIVA - Mutasi perwira tinggi yang terjadi di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi sorotan. Ini karena Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025 dibatalkan sehari setelahnya, melalui Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam keputusan tersebut, adalah mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Tapi keputusan itu kemudian dibatalkan.
VIVA Militer: Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo
Photo :
- Instagram/@divif3kostrad
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembatalan mutasi putra dari Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno, menjadi pelajaran penting bahwa TNI tidak boleh jadi alat politik.
“Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Senin, 5 Mei 2025.
“TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” kata dia melanjutkan.
Hendardi menilai, pembatalan mutasi KEP 554 yang hanya berselang sehari itu, menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik.
“Dimana sebelumnya bersama ratusan Perwira TNI lainnya melalui sebuah pernyataan tertulis meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot,” katanya.
Dia juga menilai, mutasi terhadap Letjen Kunto Arief itu sebagai hal yang tidak lazim. Sehingga dia menduga keputusan soal mutasi dan pembatalan mutasi tersebut, tidak melibatkan kerja profesional.
“Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, batal dimutasi ke Markas Besar TNI Angkatan Darat, Mabes AD, dengan jabatan sebagai Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Putra dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Mabes TNI mengungkapkan, dari rangkaian mutasi yang dilakukan kepada Letjen Kunto, ada beberapa perwira tinggi TNI yang belum bisa meninggalkan jabatannya.
“Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat, 2 Mei 2025.
Dirinya menegaskan, mutasi dilakukan semata demi kepentingan organisasi. Mutasi sudah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).
“Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,” jelasnya lagi.
Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya melakukan perombakan besar-besaran terhadap jabatan para perwira tinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, ada 237 perwira tinggi dari ketiga matra yang masuk daftar rotasi dan mutasi yang tertuang dalam surat keputusan nomor 554/IV/2025 itu.
Dan dari ratusan nama pati itu, ada dua nama yang menjadi sorotan VIVA Militer, Rabu 30 April 2025, yakni Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo dan Laksamana Madya TNI Hersan.
Dalam SK perombakan terbaru ini, Panglima TNI memutuskan untuk memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Markas Besar TNI Angkatan Darat dengan jabatan sebagai Staf Khususnya Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Sementara itu jabatan lama yang dijabat putra Wakil Presiden RI, Try Sutrisno itu, yaitu sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkobwilhan) I diserahkan kepada Laksda TNI Hersan. Sebelumnya Hersan menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III TNI Angkatan Laut.
Nah yang menarik dari pergantian Pangkogabwilhan I ini adalah, Letjen TNI Kunto Arief ini baru tiga bulan jadi Pangkogabwilhan I yaitu mulai Januari 2025 dan ia mencetak sejarah dengan mencatatkan nama menjadi pati TNI Angkatan Darat pertama yang jabat Pangkogabwilhan I.
Sebab sejak satuan kotama ini dibentuk pada 2019, seperti sebuah tradisi jatah kursi Pangkogabwilhan I hanya diduduki pati dari TNI Angkatan Laut. Sementara itu, Laksda TNI Hersan ini juga bukan pati kaleng-kaleng, ia tercatat menjadi salah satu orang yang dipercaya untuk menjadi ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dan ia juga pernah menjabat Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres).
Halaman Selanjutnya
“Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” kata dia.