Rapat Bareng Pramono, PAM Jaya Beberkan Roadmap Siap jadi Perusahaan Terbuka

5 hours ago 2

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta yakni Perumda Air Minum Jaya atau PAM Jaya yang bakal go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bos PAM Jaya sudah menemui Pramono terkait kesiapan jadi perusahaan terbuka.

Pramono mengatakan bahwa Senin siang, dirinya bakal bertemu dengan Direktur Utama PAM Jaya soal akan mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di BEI.

“Hari ini jam 2, Dirut PAM Jaya akan menyampaikan roadmap tentang IPO kepada kami. Jadi hari ini ada rapat khusus tentang PAM Jaya,” kata Pramono, Senin, 5 Mei 2025.

Pramono bilang Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen penuh untuk mendorong BUMD agar lebih transparan.

“Roadmap-nya dan juga apa yang menjadi handicap. Apa yang menjadi barrier dari apa yang akan dilakukan,” jelas Pramono.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Dia juga mengaku bakal mengawal proses IPO PAM Jaya agar segera terealisasi. Sebelumnya, Bank DKI juga berencana IPO.

“Saya terus terang, kalau saya sudah sampaikan ke publik, pasti saya kejar. Dan, saya akan fasilitasi untuk bisa segera dilakukan,” kata Pramono.

Sebelumnya, Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar. Dengan rincian sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov Jakarta, Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menyampaikan demikian merujuk keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu, 30 April 2025. 
"Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai Rp 529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI,” kata Agus, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 April 2025.

Agus menjelaskan, ada keputusan penting lainnya terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui IPO.

Menurut dia, dalam RUPST, perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di BEI.

“RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) tersebut," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

“Saya terus terang, kalau saya sudah sampaikan ke publik, pasti saya kejar. Dan, saya akan fasilitasi untuk bisa segera dilakukan,” kata Pramono.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |