Viral Produk Camilan Berlabel Halal Asal Korea Ditemukan Mengandung Babi, BPOM dan MUI Disorot

4 hours ago 2

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Jakarta, VIVA – Media sosial Indonesia kembali dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan produk camilan asal Korea berlogo halal namun ternyata mengandung babi.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official pada Senin, 5 Mei 2025, dan langsung memicu kemarahan di kalangan warganet.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat sebuah camilan dalam kemasan botol berwarna kuning dengan tulisan berbahasa Korea.

Yang mengejutkan, pada bagian depan kemasan terdapat logo halal, namun di bagian belakangnya dengan jelas tercetak keterangan "Mengandung Babi".

"POV: Nemuin camilan anak standar ganda," tulis pengunggah video dalam caption-nya, dikutip Viva pada Senin, 3 Mei 2025.

Sontak, unggahan tersebut pun menjadi viral dan mendapat ratusan komentar dari pengguna media sosial yang merasa geram dan bingung. Banyak yang mempertanyakan bagaimana produk seperti itu bisa lolos masuk ke pasar Indonesia dan bahkan memiliki logo halal.

Ramainya perbincangan warganet pun menjurus pada sorotan tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta lembaga sertifikasi halal di Indonesia. Banyak yang menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan terhadap produk impor yang beredar di Tanah Air.

BPOM kemana? Positive thinking saja, mungkin lagi enak tidur kali ya,” sindir salah satu netizen di kolom komentar.

Sidak distributornya sampai ke akar-akar. Jangan cuma diam saja,” tulis yang lain.

Bahkan beberapa pengguna media sosial menyoroti bentuk logo halal yang tertera pada kemasan, yang dinilai bukan merupakan logo resmi dari otoritas halal di Indonesia.

Semenjak kapan tulisan halal buat produk makanan dikasih gambar masjidnya? Dari logonya aja bukan logo halal Indonesia,” ujar seorang pengguna Instagram.

Gimana ceritanya ada babinya tapi halal?” timpal warganet lain.

Sejumlah warganet juga meminta agar pihak berwenang segera menelusuri asal-usul produk tersebut, termasuk jalur distribusinya di Indonesia. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh, mulai dari importir hingga toko yang menjual produk tersebut ke konsumen.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BPOM maupun MUI terkait viralnya video tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih jeli dalam memeriksa produk makanan, terutama yang berasal dari luar negeri. Pastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM dan sertifikat halal dari lembaga berwenang.

Halaman Selanjutnya

“BPOM kemana? Positive thinking saja, mungkin lagi enak tidur kali ya,” sindir salah satu netizen di kolom komentar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |