Jakarta, VIVA - Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar, menciduk pria berinisial WKC (35) usai diduga melakukan pengerusakan dan pengancaman terhadap warga dengan senjata tajam, sajam, di kawasan Jalan Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Mei 2025.
Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Rahmat Himawan, mengatakan bahwa dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat atas ulah pelaku yang bergaya preman membuat resah warga.
“Pelaku diamankan saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan. Dari lokasi, kami menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam warga,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.
Adapun pelaku sendiri sebelumnya sempat melakukan pengerusakan pada bangunan di sekitar lokasi dan juga mengancam warga menggunakan senjata tajam.
Usai ditangkap, polisi yang melakukan tes urine terhadap pelaku mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine, sabu-sabu.
“Dia mengaku mengonsumsi sabu yang dibeli dari seseorang berinisial J, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Rahmat.
Dalam keterangan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya. Sebagai dalam komitmen Polri menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme.
“Operasi ini adalah respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme, apalagi yang disertai narkoba dan senjata tajam,” ucap Susatyo.
14 Jukir Liar dan Pak Ogah di Jakarta Barat Digiring ke Kantor Polisi, Dicek Afiliasi Ormasnya
Mereka terjaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
VIVA.co.id
13 Mei 2025