Jakarta, VIVA – Truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang kerap terlibat dalam kecelakaan lalu lintas kembali menjadi sorotan bagi pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih mendorong urgensi penerapan kebijakan Zero ODOL.
Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi menegaskan pentingnya percepatan implementasi kebijakan Zero ODOL untuk menekan angka kecelakaan dan kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur.
“Mengingat banyak sekali kecelakaan yang diakibatkan truk-truk sehingga menimbulkan kekhawatiran, kami ingin kebijakan zero ODOL segera terlaksana,” ujarnya dikutip VIVA dari laman resmi DPR RI.
Menperin, Dirjen Hubdar dan Ketua Gaikindo memotong bak truk ODOL
Photo :
- Viva.co.id/ Pius Mali
Adapun saat ini, pemerintah tengah menyiapkan rencana aksi untuk mendukung kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Namun, sejumlah kalangan menilai langkah ini tidak boleh ditunda lebih lama, mengingat dampak negatif dari truk ODOL terus terjadi di lapangan.
Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa operasional kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerugian material karena mempercepat kerusakan struktur jalan.
Kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih dari truk ODOL menjadi beban anggaran negara. Di sisi lain, kendaraan dengan muatan berlebih juga lebih rentan menyebabkan kecelakaan fatal.
Menurutnya, diperlukan langkah serius dalam optimalisasi alat ukur dan timbang kendaraan. Salah satunya adalah dengan memastikan alat Weight in Motion (WIM) yang digunakan untuk mengukur muatan kendaraan selalu dalam kondisi akurat.
“Masalah ODOL tidak selesai hingga berlarut-larut, Kementerian Perhubungan perlu melakukan evaluasi dan audit masalah ODOL sehingga tidak terus-menerus menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan Zero ODOL dinilai memiliki manfaat besar. Selain meningkatkan kualitas produk yang diangkut, kebijakan ini juga diyakini dapat menekan biaya pemeliharaan jalan dan jembatan, memperpanjang usia kendaraan, menurunkan biaya operasional, serta mendorong pertumbuhan industri karoseri dan kendaraan angkutan barang.
Halaman Selanjutnya
Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa operasional kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerugian material karena mempercepat kerusakan struktur jalan.