Jakarta, VIVA – Polisi menegaskan akan menindak tegas pengemudi mobil listrik BYD Seal yang melakukan tabrak lari di Tol Bandara hingga menyebabkan seorang bocah berusia dua tahun terluka.
Meskipun pelaku belum diperiksa dengan alasan trauma, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Bahwasanya polisi tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya, Minggu, 4 Mei 2025.
BYD Seal tabrak lari di Tol Bandara (istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Untuk diketahui, pengemudi mobil listrik BYD Seal yang kabur pasca terlibat kecelakaan dengan mobil Chevrolet yang membuat bayi dua bulan terluka di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, sudah diketahui identitasnya.
“Sementara sudah dapat alamatnya,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, Minggu, 4 Mei 2025.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial mobil listrik BYD Seal tabrak lari di Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta arah Pluit, atau Tol Prof. DR. Insinyur Sedyatmo, seperti yang terlihat dari dashcam pengendara lain.
Pengalihan arus lalu lintas imbas kemacetan di Tol Sedyatmo
Kejadian itu diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, terlihat BYD Seal dengan kondisi kap depan terankat ke atas melewati mobil hatchback berwarna hitam yang diduga Honda Jazz lama dengan kondisi hancur di bagian samping, belakang, dan depan.
“Kejadian tabrak lari di tol bandara arah Pluit, BYD Seal B 1547 BNV dikira mau berhenti malah jalan terus kabur. Mobil korban yang ketabrak sempat terbalik, dan di dalam ada bayi usia satu bulan setengah,” tulis statusnya, dikutip, Sabtu 3 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
Source : Dok Jasa Marga